Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Kepsul

Enam Tersangka Diseret ke Pengadilan

badge-check


Foto: Sidang Tipiring perkara peredaran miras. (doc: Istimewa) Perbesar

Foto: Sidang Tipiring perkara peredaran miras. (doc: Istimewa)

BACARITAMALUT.COM Enam orang tersangka pelanggaran peredaran minuman keras (miras) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kamis (26/6/2025).

Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Wansosa yang dilakukan Satsamapta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Baca Juga : Empat Desa di Sula Terisolir, Yusran Semprot Gubernur Malut

Para terdakwa masing-masing berinisial RD, IQD, RW, HY, MY, dan FM diamankan bersama barang bukti 34 botol miras jenis Cap Tikus. Keenamnya terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang Minuman Keras.

Penuntut Umum, Aipda Suwandi Sangadji, S.H., menghadirkan dua saksi dari kepolisian, yakni Bripda Alfayed Duwila dan Bripda Fahman.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, AKP Ruslan Lutia, menjelaskan bahwa putusan majelis hakim bervariasi tergantung peran dan tingkat pelanggaran masing-masing terdakwa.

Baca Juga : Satlantas Polres Sula Bahas Traffic Light Mati hingga Jalan Rusak

“Sebagian besar dari mereka dijatuhi sanksi berupa denda, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda Nomor 05 Tahun 2011,” ungkap AKP Ruslan.

Kata Ruslan, putusan sidang menetapkan RD membayar denda sebesar Rp2.500.000, IQD Rp300.000, sedangkan RW, HY, MY, dan FM masing-masing dijatuhi denda Rp1.000.000. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan