BACARITAMALUT.COM — Operasi Pekat Kie Raha 2025 yang digelar Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menemukan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia di dua kamar berbeda pada sebuah penginapan di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIT.
Operasi ini menyasar peredaran minuman keras, perjudian, praktik prostitusi, premanisme, hingga pencurian.
Sebelum turun ke lapangan, personel lebih dulu mengikuti apel persiapan di halaman Mako Polres yang dipimpin Kasat Samapta sekaligus Kasatgas Preventif, IPTU Jarwadi Rumakuwaur.
Kasat Sampta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, Kasi Humas IPDA Jaya Afandi Saumena, menjelaskan bahwa dua pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas dan tidak memiliki hubungan suami istri ketika ditemukan di dalam dua kamar terpisah.
“Para pasangan tersebut langsung diamankan ke Posko Operasi Pekat untuk dilakukan pendataan, diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Jaya Afandi.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian operasi dilakukan sesuai target dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan operasi malam ini disesuaikan dengan target operasi. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga integritas sebagai anggota Polri,” katanya.
Jaya Afandi menambahkan bahwa Operasi Pekat Kie Raha akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat akan terus dilaksanakan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (RED)



























