SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
HukrimKepsul

Dua Anggota Polres Kepulauan Sula Diberhentikan

150
×

Dua Anggota Polres Kepulauan Sula Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

BACARITAMALUT.COM Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat pada tahun 2024. Kedua anggota tersebut adalah Bripka RH dan Briptu HW.

Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, Ipda Tomi Faldin, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 22 anggota Polres Kepulauan Sula menjalani sidang pelanggaran, dengan empat kasus melibatkan kode etik dan dua di antaranya berujung pada pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

Baca Juga : Tahun ini, Pelanggaran Anggota Polres Kepulauan Sula Meningkat

“Untuk tahun 2024, anggota yang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak dua orang, yakni Bripka RH dan Briptu HW,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).

Ipda Tomi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada 22 anggota lainnya yang telah melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Awal Januari 2025, kami akan mulai pembinaan terhadap personel yang pernah disidangkan,” tambahnya.

Selanjutnya, Kanit Paminal Polres Kepulauan Sula, Bripka Sirajudin, mengungkapkan bahwa Bripka RH diberhentikan karena melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2023 terkait pelanggaran sumpah janji jabatan, serta Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2023 mengenai pelanggaran disiplin anggota Polri.

Baca Juga : BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan Selama Tiga Hari ke Depan

“Bripka RH melakukan lebih dari enam pelanggaran sehingga melalui komisi kode etik Polri diputuskan untuk PTDH. Namun, yang bersangkutan menolak keputusan tersebut dan akan mengajukan banding,” jelasnya.

Sedangkan Briptu HW perkaranya telah melaksanakan nikah dinas dengan perempuan lain dan hubungannya masih terjalin, namun menikah lagi secara agama dengan perempuan lain.

“Sementara yang satu tadi, diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *