Dua Anggota Polres Kepulauan Sula Diberhentikan
BACARITAMALUT.COM — Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat pada tahun 2024. Kedua anggota tersebut adalah Bripka RH dan Briptu HW. Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, Ipda Tomi Faldin, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 22 anggota Polres Kepulauan Sula menjalani sidang pelanggaran, dengan empat kasus melibatkan kode etik dan […]

