BACARITAMALUT.COM — Burhanudin Buamona resmi menakhodai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, terhitung sejak 8 Desember 2025.
Penunjukan Burhanudin tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 839/4191/KS/XII/2025. Ia menggantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plt Dirut PDAM.
Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/12/2025), Burhanudin mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin PDAM Kepulauan Sula.
“Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Kepulauan Sula sebagai pemegang kebijakan tertinggi di daerah yang telah mempercayakan saya untuk menjadi Plt Direktur PDAM Sula,” ujar Burhanudin.
Ia mengungkapkan, usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Pak Sekda selaku Plt Dirut sebelumnya, sejumlah persoalan menjadi perhatian utama, khususnya terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Dalam sertijab tadi, banyak hal yang disampaikan kepada saya, terutama menyangkut pelayanan PDAM yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” katanya.
Burhanudin menjelaskan, PDAM Kepulauan Sula saat ini mengelola tiga Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang masing-masing berada di Desa Waibau, Fogi, dan Wailau, Kecamatan Sanana. Namun, gangguan distribusi air masih sering terjadi di sejumlah wilayah dalam Kota Sanana.
“Debit air paling lemah justru terjadi di dalam kota, seperti di Mangon, Fatce, Falahu, dan Fagudu,” jelasnya.
Menurut Burhanudin, salah satu penyebab utama terhentinya suplai air adalah kerusakan mesin pendorong air pada IPAM Waibau yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
“Mesin pendorong air di IPAM Waibau untuk jalur pipa dalam kota saat ini rusak, sehingga dari dua jalur distribusi hanya satu yang berfungsi. Akibatnya, air tidak mengalir normal di beberapa desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pak Sekda sebelumnya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Balai serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pengadaan mesin pengganti.
“Anggaran pengadaan mesin sudah berada di Dinas PUPR. Namun, prosesnya sempat dipending karena spesifikasi mesin yang tersedia di e-katalog tidak sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pihak PLN,” jelas Burhanudin.
Karena pertimbangan teknis tersebut, pengadaan mesin baru diperkirakan baru dapat direalisasikan pada awal tahun 2026.
“Kemungkinan pengadaan baru bisa dilakukan pada Januari 2026 agar mesin yang dibeli benar-benar sesuai dan dapat digunakan,” katanya.
Meski demikian, Burhanudin menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat Kepulauan Sula.
“PDAM adalah lembaga pelayanan publik. Saya berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan tanpa tendensi apa pun,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek setiap kendala distribusi air.
“Jika terjadi gangguan air, misalnya di desa Mangon atau wilayah lain, saya sendiri akan turun bersama tim lapangan untuk mengecek langsung agar diketahui secara pasti apa saja kendalanya,” pungkasnya. (RED)































