BACARITAMALUT.COM – Pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar Makdahi, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bakal ditertibkan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kepulauan Sula, Djena Tidore, mengatakan penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Djena, langkah tersebut diambil setelah upaya penertiban yang dilakukan berulang kali belum memberikan hasil maksimal. Pedagang yang telah diarahkan menempati lapak di dalam pasar atau lokasi yang disediakan pemerintah justru kembali berjualan di tepi jalan.
“Untuk tahun ini sudah kurang lebih empat kali kami melakukan penertiban. Mereka kami masukkan ke dalam pasar atau tempat yang sudah disediakan pemerintah, tetapi setelah kami pulang, mereka keluar lagi,” ujar Djena, Senin (19/10/2026).
Djena menjelaskan, sejumlah pedagang beralasan dagangan mereka kurang laku jika dijajakan di dalam pasar. Namun, pemerintah berharap para pedagang tetap memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar aktivitas jual beli lebih tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Djena mengakui, penertiban tidak selalu berjalan mudah. Karena itu, pihaknya akan melibatkan Satpol PP untuk mendukung penataan kawasan tersebut.
“Kalau kami paksakan mereka masuk ke dalam, mereka bisa marah. Karena itu, harus ada penertiban dari Satpol PP,” katanya.
Djena kemudian membandingkan kondisi Pasar Makdahi dengan Pasar Basanohi di Sanana yang, menurut dia, mulai tertata. Para pedagang, termasuk ibu-ibu yang datang dari kampung, telah memilih berjualan di dalam pasar.
Sementara itu, pedagang di depan Pasar Makdahi masih bertahan di bahu jalan meski telah berulang kali mendapat imbauan agar berjualan di lokasi yang disediakan.
“Sudah berulang kali, setiap ada penertiban kami selalu melakukan cara-cara persuasif, tetapi hasilnya tetap sama,” pungkasnya. (RED)










