BACARITAMALUT.COM — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar pria di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula telah memeriksa terlapor berinisial IP, korban, serta ibu korban yang bertindak sebagai pelapor.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Rabu (16/9/2026) lalu, sekitar pukul 18.20 WIT. IP diketahui bekerja di sebuah salon.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi M. Soumena, mengatakan penyidik telah memeriksa IP dan korban pada Kamis (1/10/2026) kemarin.
“Terduga pelaku berinisial IP, Kamis kemarin Unit PPA Satreskrim sudah memeriksa. Kemudian, penyidik juga periksa saksi korban,” kata Afandi, Jumat (2/10/2026).
Selain memeriksa terlapor dan korban, penyidik masih mencari seorang pria yang diketahui berada di lokasi dan sempat bertemu dengan korban setelah keluar dari salon.
“Untuk saat ini masih dicari pria yang bertemu dengan korban saat korban keluar dari salon. Penyidik masih berupaya menemukan orang tersebut karena yang bersangkutan berada di lokasi,” ujarnya.
Afandi menambahkan, ibu korban selaku pelapor juga telah dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi bahan penyelidikan sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
“Jadi saat ini terduga terlapor juga sudah dimintai keterangan, kemudian pelapor yakni ibu korban juga sudah diperiksa,” ungkap Afandi.
Menurut Afandi, setelah seluruh pihak yang diperlukan selesai diperiksa, penyidik akan melanjutkan proses perkara ke tahap I.
“Kalau semuanya sudah dimintai keterangan, tinggal menunggu tahap I saja,” pungkasnya. (RED)










