BACARITAMALUT.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara.
Padahal, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Sula sebelumnya telah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan tersebut.
Rencana pergantian pimpinan sekolah itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang melibatkan orang tua/wali murid, Pemerintah Desa (Pemdes) Pohea, serta sejumlah pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi agar dilakukan evaluasi terhadap kepala sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Disdik Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul, mengatakan proses pergantian masih menunggu keputusan dari BKPSDM.
“Untuk Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara sampai sekarang masih dalam proses. Hingga saat ini belum ada SK dari BKPSDM,” kata Rizal, Selasa (29/9/2026).
Belum diterbitkannya keputusan tersebut membuat kepala sekolah yang lama masih menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Jadi hingga saat ini Kepsek masih yang lama, kan belum ada pergantian,” ujarnya.
Meski demikian, Rizal memastikan rencana pergantian tersebut tetap berjalan. Ia menyebut Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula juga telah memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.
“Untuk Kepsek ini insyaallah pasti berjalan karena Ibu Kadis sendiri juga sudah pernah memanggil yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut Rizal, pemanggilan itu berkaitan dengan aspirasi orang tua/wali murid yang disampaikan dalam rapat sebelumnya.
“Kepsek dipanggil untuk disampaikan langsung hal tersebut sesuai dengan permintaan para orang tua wali murid saat rapat beberapa waktu lalu karena ini sesuai dengan tuntutan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan sekolah apabila tidak segera diselesaikan. Salah satunya terlihat dari minimnya jumlah peserta didik akibat sebagian masyarakat enggan menyekolahkan anak mereka di sekolah tersebut.
“Kalau misalnya kita tetap pertahankan Kepsek yang lama maka gejolaknya adalah sekolah tersebut terancam ditutup. Kenapa sekolah terancam ditutup? Karena tidak ada siswa,” ungkap Rizal.
Ia menambahkan, jumlah peserta didik yang saat ini kurang dari 10 orang turut menjadi persoalan bagi keberlangsungan sekolah.
“Kalau siswa di bawah 10 orang, ini kan masalah. Permasalahannya itu karena masyarakat tidak mau Kepsek dari orang lain, harus orang kampung sendiri barulah mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah tersebut,” bebernya.
Selama proses pergantian belum ditetapkan melalui SK, kepala sekolah lama masih berstatus aktif dan tetap melaksanakan tugasnya di sekolah.
“Jadi untuk saat ini Kepsek yang lama masih aktif di sekolah, karena belum ada SK dari BKPSDM. Bahkan yang bersangkutan aktif setiap hari. Sambil menunggu SK dari BKPSDM, Kepsek yang lama masih tetap menjalankan tugasnya,” tandas Rizal.
Hingga berita ini dipublish, Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessy, belum dapat dikonfirmasi terkait tahapan maupun alasan belum diterbitkannya SK pergantian Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara. (RED)










