BACARITAMALUT.COM — Aliansi Masyarakat Kawata Bersatu (AMKB) bersama HMI, PMII, dan LMND kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, Rabu (16/9/2026).
Aksi jilid III itu terkait kasus kematian Riswan Umasugi (53), warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, yang ditemukan meninggal dunia di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, pada Agustus lalu.
Koordinator Aksi, Ikra Faudu, dalam orasinya mendesak kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut dan membuka secara transparan dasar penetapan tersangka, hasil pemeriksaan forensik, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Ikra menilai sejumlah hal dalam perkara ini masih perlu didalami, termasuk dugaan perencanaan, rangkaian pemindahan jenazah, dan temuan luka pada tubuh korban.
“Jangan sampai kehidupan pribadi korban dijadikan narasi untuk membangun pembenaran atas kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Ikra.
Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada pengungkapan pelaku lapangan, tetapi menelusuri seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Selain itu, dia juga mendesak agar dilakukan autopsi resmi terhadap jenazah Riswan, pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh luka korban, serta klarifikasi perbedaan keterangan terkait pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan meninggal dunia.
Ikra turut meminta Propam Polda Maluku Utara memeriksa dugaan konflik kepentingan atau intervensi dalam proses penyidikan apabila ditemukan bukti yang mendukung.
“Keadilan tidak cukup dihadirkan melalui forum mufakat, melainkan melalui ketegasan dan integritas penegak hukum,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, AMKB juga turut meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menelaah kembali berkas perkara secara menyeluruh sebelum dinyatakan lengkap (P-21).
Massa berharap seluruh fakta dan alat bukti penting dalam kasus kematian Riswan Umasugi dapat diungkap secara terang melalui proses hukum yang transparan. (RED)










