Hukrim

Pria di Sula Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan dan Coba Perkosa IRT

Bacarita Diperbarui 14:29 WIT 2 menit membaca
Foto: Ilustrasi
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM – Seorang pria berinisial RB alias Lanu (24), warga Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RA (23).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, Kamis (30/7/2026), setelah mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kepada sejumlah wartawan, RA mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIT. Saat itu, dirinya baru pulang setelah membeli voucher wifi.

Menurutnya, RB yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mendatanginya saat berada di depan rumah, kemudian melakukan tindakan kekerasan sebelum mencoba melakukan perbuatan asusila.

“Dia mencekik leher dan menutup mulut saya sambil membuka kaos dan celana saya,” ungkap RA.

Korban juga mengaku, terduga pelaku sempat menyentuh bagian tubuh sensitif dan mencium lehernya.

“Saya sempat melawan dan berteriak minta tolong. Kemudian ada seorang warga datang. Dia langsung melarikan diri,” katanya.

RA menyampaikan, dirinya baru melaporkan kejadian tersebut karena masih menunggu kedatangan suaminya yang bekerja di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Soumena saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari pelapor atas nama RA terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan,” ujar Afandi.

Ia menegaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku melalui tahapan penyelidikan.

“Perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dipungut media ini, terduga pelaku diketahui sudah pisah ranjang dengan istrinya selama kurang lebih dua tahun. (RED)

Tinggalkan komentar