Hukrim

Lapas Sanana Bekali Warga Binaan Pemahaman Remisi dan Amnesti

Bacarita Diperbarui 11:04 WIT 2 menit membaca
Foto: Lapas Kelas IIB Sanana saat melaksanakan sosialisasi tentang Remisi Umum Tahun 2026.
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM – Sebanyak 101 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibekali pemahaman mengenai Remisi Umum Tahun 2026.

Selain 101 WBP, delapan warga binaan lainnya juga mendapatkan penjelasan terkait usulan amnesti melalui sosialisasi yang dilaksanakan pihak lapas, Kamis (30/7/2026).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sanana, David Lekatompessy, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memastikan warga binaan memahami proses pengusulan serta ketentuan yang harus dipenuhi.

“Sebanyak 101 warga binaan kami usulkan menerima Remisi Umum Tahun 2026, sedangkan delapan orang lainnya diusulkan memperoleh amnesti setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata David.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut David, warga binaan diberikan penjelasan mengenai remisi sebagai pengurangan masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Mereka juga mendapat informasi terkait amnesti yang merupakan pengampunan dari Presiden Republik Indonesia yang menghapus akibat hukum pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

David menegaskan, pemahaman terhadap prosedur pengusulan remisi dan amnesti penting agar warga binaan mengetahui hak yang dapat diperoleh selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai Remisi Umum dan Amnesti, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi maupun usulan amnesti tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan hanya dapat diperoleh oleh warga binaan yang memenuhi syarat sesuai hasil penilaian selama menjalani pembinaan di dalam lapas. (RED)

Tinggalkan komentar