Menu

Mode Gelap
Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban Tiba di Sula, AKBP Handres Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Warga Mimpi Tambah Bintang Keenam Hancur, Norwegia Robek Jantung Brazil

Hukrim

Dua Eks Pejabat Korupsi Dana Desa di Sula Diserahkan ke Jaksa

badge-check


Foto: Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula saat menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD dan DD Lekokadai. (doc: Istimewa) Perbesar

Foto: Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula saat menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD dan DD Lekokadai. (doc: Istimewa)

BACARITAMALUT.COM — Satreskrim Polres Kepulauan Sula resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Tahun Anggaran 2021, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (9/7/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial ALMA, mantan Kepala Desa Lekokadai Tahun Anggaran 2021, serta WSP yang saat itu menjabat Kaur Keuangan Desa. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Selain tersangka, penyidik turut melimpahkan barang bukti berupa dokumen pengelolaan keuangan desa, di antaranya LPJ penggunaan ADD dan DD, APBDes, RKPDes, rekening koran, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dokumen mutasi rekening, surat keputusan, serta dokumen pendukung lainnya.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Lauwanto, menegaskan bahwa seluruh proses Tahap II telah rampung sehingga penanganan perkara kini menjadi kewenangan pihak kejaksaan.

“Hari kedua pelaksanaan Tahap II, kami telah menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya proses penanganan perkara menjadi kewenangan pihak kejaksaan hingga tahap penuntutan dan persidangan,” ujar AKP Wawan Lauwanto.

Ia berharap, proses hukum dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi.

“Harapannya, proses hukum dapat berjalan dengan lancar, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pelimpahan dilakukan di Kejati Maluku Utara berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejari Kepulauan Sula, karena proses penuntutan hingga persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

9 Juli 2026 - 17:39 WIT

Paripurna DPRD Sula, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate

9 Juli 2026 - 09:47 WIT

Berkas P-21, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Sula Digeser ke Rutan Polres Ternate

Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban

8 Juli 2026 - 14:12 WIT

Diduga Perkosa Remaja 17 Tahun, Pelaku Rekam Aksi hingga Ancam Bunuh Korban

Tiba di Sula, AKBP Handres Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Warga

6 Juli 2026 - 16:51 WIT

Tiba di Sula, AKBP Handres Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Warga

Bupati Fifian Lepas 96 Atlet, Sula Bidik Prestasi di POPDA XII

4 Juli 2026 - 11:41 WIT

Bupati Fifian Lepas 96 Atlet

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Trending di TNI/Polri