BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan itu diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (4/6/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, B. Agung Nugroho.
Dalam agenda itu, Kabupaten Kepulauan Sula diwakili Sekretaris Daerah Muhlis Soamole bersama Ketua DPRD Ahkam Gajali, Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi, serta Kepala Badan Kesbangpol Sutomo Teapon.
Sekretaris Daerah Muhlis Soamole mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola anggaran yang baik.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2019,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penghargaan ini bukan hanya milik satu instansi, tetapi hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan pertanggungjawaban keuangan,” tandasnya. (RED)






























