BACARITAMALUT.COM — Kongres IV Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang dirangkaikan dengan Dies Natalis ke-66 resmi menetapkan Drs. H. Iqbal Ruray sebagai Formatur/ Ketua Umum Pengurus Pusat HPMS periode 2026–2031.
Penetapan dilakukan secara aklamasi melalui Sidang Pleno yang berakhir Selasa, (13/1/2026) pukul 06.00 WIT, di Asrama Haji Kota Ternate.
Kongres yang berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026 itu menghasilkan sejumlah keputusan strategis organisasi, di antaranya pengesahan AD/ART, Garis Besar Kebijakan Organisasi (GBKO), atribut organisasi, program kerja, serta rekomendasi organisasi.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres IV HPMS, Ibrahim Tidore, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.
“Panitia telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyukseskan kegiatan ini. Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, seluruh agenda Kongres IV HPMS dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan Kongres IV HPMS diawali dengan Jalan Sehat pada Sabtu, 11 Januari 2026, pukul 06.30–11.00 WIT, yang melibatkan ratusan masyarakat Kepulauan Sula di Kota Ternate. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, serta Bupati Buru Ikram Umasugi.
Pada malam harinya, pembukaan resmi Kongres IV dan Dies Natalis ke-66 HPMS dirangkaikan dengan Silaturahmi Masyarakat Sula se-Indonesia di Aula Raudhah Asrama Haji Maluku Utara. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan masyarakat Sula, baik yang berdomisili di Ternate, datang dari Sanana, maupun orang Sula dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Steering Committee, H. Ramli Umanailo, menegaskan seluruh tahapan Kongres IV HPMS berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan AD/ART. Kongres diikuti sepuluh utusan Pengurus Cabang HPMS se-Indonesia, Pengurus Pusat HPMS, serta para sesepuh organisasi.
Sebelumnya, Pengurus Pusat HPMS membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum. Tercatat tiga bakal calon mendaftar, yakni Drs. H. Iqbal Ruray, MBA, Muhlis Soamole, SH, dan Idrus Umarama, SH, MH.
Ketua Tim Penjaringan, Hasan Kabau, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa hasil verifikasi menyatakan dua bakal calon tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi ketentuan minimal tiga dukungan Pengurus Cabang HPMS.
Muhlis Soamole semula tercatat mengantongi tiga dukungan, namun satu di antaranya dinyatakan tidak sah karena bersifat ganda. Sementara Idrus Umarama hanya memperoleh satu dukungan Pengurus Cabang HPMS.
Dengan demikian, hanya Drs. H. Iqbal Ruray, MBA yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan setelah memperoleh empat dukungan sah dari Pengurus Cabang HPMS. Karena hanya satu calon yang lolos, Sidang Pleno Kongres IV HPMS menetapkan Iqbal Ruray secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP HPMS periode 2026–2031.
Dalam pernyataannya, Iqbal Ruray menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta mengajak seluruh elemen HPMS untuk bersinergi membangun organisasi demi kepentingan masyarakat Kepulauan Sula, Mangoli, dan Taliabu, serta Maluku Utara.
Iqbal yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara menegaskan, HPMS memiliki sejarah panjang dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Menjadi tanggung jawab kita sebagai generasi penerus untuk terus mengabdikan seluruh sumber daya yang kita miliki guna melanjutkan misi mulia HPMS demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutupnya. (RED)










