Menu

Mode Gelap
Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs Rehab Taman Mangon Mulai Dikerjakan, PUPR Sula Target Rampung Dua Bulan Sempat Tertekan, Voli Putra Sula Paksa Tidore Menyerah

Hukrim

Oknum Anggota DPRD Sula Akhirnya Ditahan Polisi

badge-check


Foto: Oknum anggota DPRD Sula berinisial MLT saat memegang SPHAN Polres Kepulauan Sula. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Oknum anggota DPRD Sula berinisial MLT saat memegang SPHAN Polres Kepulauan Sula. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan oknum anggota DPRD berinisial MLT alias Mardin atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Sebelumnya, politisi Partai Hanura itu, ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, mengatakan penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim melalui Unit PPA.

“Kami dari Satreskrim melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MLT. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan sementara di tahanan Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 16.00 WIT kemarin,” kata IPTU Wawan kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Menurut IPTU Wawan, penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Setelah dilakukan penahanan, kami akan melengkapi berkas perkara. Insya Allah pada bulan Januari 2026 nanti perkara ini sudah masuk tahap satu,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2025 di salah satu rumah dinas DPRD yang berlokasi di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji

12 Juni 2026 - 14:31 WIT

Tiba di Kepulauan Sula, Bupati Sampaikan Pesan Penting untuk Jamaah Haji

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

12 Juni 2026 - 10:38 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

11 Juni 2026 - 13:52 WIT

Tiga Polisi di Sula Dipecat, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs

10 Juni 2026 - 09:42 WIT

Pemuda 20 Tahun di Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri di Belakang MTs

Rehab Taman Mangon Mulai Dikerjakan, PUPR Sula Target Rampung Dua Bulan

8 Juni 2026 - 18:45 WIT

Rehab Taman Mangon Mulai Dikerjakan, PUPR Sula Target Rampung Dua Bulan

Polres Sula Bedah Buku “Siskamling Jaga Sula”, Kapolres Ajak Warga Aktifkan Pos Ronda

7 Juni 2026 - 20:04 WIT

Dugaan Beras Ilegal dan Oplosan di Sula Kian Ramai Dibicarakan

4 Juni 2026 - 18:52 WIT

Sula Kembali Raih WTP, BPK Nilai LKPD 2025 Penuhi Standar Akuntabilitas

4 Juni 2026 - 16:54 WIT

Sula Kembali Raih WTP, BPK Nilai LKPD 2025 Penuhi Standar Akuntabilitas
Trending di Pemerintahan