Menu

Mode Gelap
Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Kini Menanti Putusan DPP Pemkab Sula Intervensi Tiket Trigana, Dari Rp1,258 Juta Jadi Rp708 Ribu Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana CPP Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Sula Terima Beras dan Minyak

Hukrim

Polisi Ungkap Aksi Pengeroyokan Berujung Kematian di Kepulauan Sula

badge-check


Foto: Confrensi Pers. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Confrensi Pers. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara akhirnya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial AS alias Alfian (30), warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIT di Dusun III Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Lauwanto, dalam konferensi pers Selasa (2/12/2025), menyampaikan bahwa para terduga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah FSU alias Babalu (24), AAU alias Ais (24), MJU alias Jen (33), dan ZU alias Zul (39), semuanya merupakan warga Desa Mangoli.

“Keempat tersangka sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lanjutan. Kami juga telah memeriksa atau mengambil keterangan kurang lebih tujuh orang saksi,” tegas Wawan.

Ia juga memastikan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, yakni baju putih milik korban, baju hijau milik tersangka, serta baju putih milik salah satu tersangka.

“Seluruh barang bukti sudah kami sita untuk kebutuhan pembuktian perkara,” jelasnya.

Menurut Wawan, insiden berawal ketika FSU melihat korban menendang seorang perempuan bernama Nurain Umacina hingga terjatuh.

“Melihat kejadian itu, FSU langsung memukul bagian samping tubuh korban menggunakan tangan kanan yang terkepal, kemudian memukul pipi kanan korban,” jelas Wawan.

AAU kemudian ikut memukul wajah dan tangan korban. Korban sempat berlari beberapa meter namun kembali dipukul FSU pada bagian punggung serta dua kali pada bagian dada kiri hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Beberapa menit kemudian, lanjut Wawan, MJU datang dan memukul wajah korban sebanyak lima kali lalu menendang bagian kepala. Tidak lama setelah itu, ZU tiba dan menampar wajah korban sebelum warga menghentikan peristiwa tersebut.

Korban yang tidak sadarkan diri dibawa ke rumah Sudirman Umacina, kemudian menuju Desa Capalulu menggunakan mobil pick up, dan akhirnya dirujuk ke RSUD Sanana. “Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis,” katanya.

Wawan juga menegaskan bahwa motif pengeroyokan dipicu tindakan korban menendang Nurain Umacina.

“Motifnya berawal dari korban menendang Nurain Umacina, sehingga para terduga pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap diri korban,” tegasnya.

Kasus ini disangkakan dengan Rumusan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 Subsidair Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

“Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana,” tutupnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

20 April 2026 - 22:48 WIT

Polisi Jemput Terduga Pelaku Penikaman di Sula, Sebilah Pisau Ikut Diamankan

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

19 April 2026 - 13:34 WIT

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Di-PAW

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

19 April 2026 - 12:33 WIT

Hadiri Pesta Nikah, Pemuda Kaporo Ditusuk OTK hingga Dilarikan ke RSUD Sanana

Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

17 April 2026 - 20:19 WIT

Pemda Sula Siap Jalankan Pelayanan Satu Pintu, Ikut Penilaian Nasional 2026

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

17 April 2026 - 11:38 WIT

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPC PPP Sula, Klaim Dukungan Menguat

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi
Trending di Kepsul