Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

Kepsul

Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Sula Libatkan Pramuka Lewat Saka Adhyasta

badge-check


Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Sula Libatkan Pramuka Lewat Saka Adhyasta Perbesar

BACARITAMALUT.COM Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Karya (Saka) Adhyasta.

Kerja sama ini bertujuan melibatkan pemuda Pramuka sebagai mitra pengawasan Pemilu serentak 2029 untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Keanggotaan Saka Adhyasta berasal dari pemuda aktif dalam Gerakan Pramuka.

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali, yang juga Ketua DPRD Sula, menyambut positif langkah Bawaslu.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Sula yang melibatkan Pramuka. Kami anggap ini sebagai upaya dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Ahkam Gazali, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi, berharap keberadaan Saka Adhyasta dapat memperkuat pengawasan Pemilu.

“Semoga dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2024–2029, Pramuka bisa turut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2029,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam Buku Panduan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, istilah Adhyasta dimaknai sebagai penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung keselamatan bangsa dan negara.

Dengan peran strategisnya, Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pemilu, menjaga integritas penyelenggara, dan memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka

3 Juni 2026 - 09:08 WIT

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana
Trending di Hukrim