Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana 12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

Kepsul

Unggahan di Facebook, Kepala Desa Waigoiyofa Tempuh Jalur Hukum

badge-check


Unggahan di Facebook, Kepala Desa Waigoiyofa Tempuh Jalur Hukum Perbesar

BACARITAMALUT.COM Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Gairil Basanoha, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Polres Kepulauan Sula.

“Hari ini saya datang ke Polres untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seseorang menggunakan akun anonim di Grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ujar Gairil, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, dalam unggahan tersebut terdapat pernyataan yang merendahkan dan menghina masyarakat Waigoiyofa, terutama terkait layanan kesehatan dan penghormatan terhadap tenaga medis.

Baca Juga : Bawaslu Kepulauan Sula Raih Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Screenshot postingan di Grup Facebook DAD HIA TED SUA.
Foto: Screenshot postingan di Grup Facebook DAD HIA TED SUA.

“Orang-orang Waigoiyofa kalau sakit la minum air Tupa-tupa (Obat Tradisional) kong badiam di kampung itu la tunggu mati suda jangan pigi di fasilitas kesehatan (Puskesmas, RS, Pustu) lagi… mulu mama-mama dong paling anjing deng setan sekali…” demikian kutipan dari unggahan yang menjadi dasar laporan Gairil.

Dia menegaskan unggahan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat Waigoiyofa, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan dan keresahan di tengah warga. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, Jaya Afandi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, benar. Ada laporan dari Kepala Desa Waigoiyofa terkait ujaran kebencian yang diposting oleh salah satu akun anonim di Grup Facebook DAD HIA TED SUA,” kata Jaya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, kami akan meneruskannya ke Satreskrim guna melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pengaduan yang disampaikan oleh Kepala Desa,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

16 Mei 2026 - 10:00 WIT

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele
Trending di Kepsul