Menu

Mode Gelap
96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Hukrim

Diduga Ancam Pekerja CV. AEMM, Warga Wailoba Diseret ke Ranah Hukum

badge-check


Foto: Kantor Polres Kepulauan Sula. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Kantor Polres Kepulauan Sula. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Seorang warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial ST diduga mengancam pekerja CV. Anugerah Empat Mangoli Mandiri (AEMM) sambil membawa senso dan parang. Pihak perusahaan tak mau ambil risiko dan langsung menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum CV AEMM, Fachmi Drakel, S.H., bersama Bakrin Duwila, S.H., resmi melaporkan ST ke SPKT Polres Kepulauan Sula atas dugaan pengancaman terhadap karyawan perusahaan pengelola kayu tersebut.

Fachmi menjelaskan, dugaan pengancaman itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIT di area kerja perusahaan di Desa Wailoba. Menurutnya, ST datang dalam keadaan emosi dan melontarkan ancaman kepada para pekerja.

“ST datang dengan marah, mengeluarkan kata-kata kasar, serta mengancam keselamatan para pekerja. Atas dasar itu, kami melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Sula,” ujar Fachmi Drakel kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Fachmi menegaskan, langkah hukum diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dan memastikan kegiatan perusahaan tetap berjalan aman.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara profesional agar tidak ada lagi tindakan serupa yang mengganggu aktivitas perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas Ipda Jaya Afandi M. Soumena, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, kuasa hukum CV AEMM telah melaporkan dugaan pengancaman oleh ST ke SPKT Polres Sula. Untuk tindak lanjut, kami menunggu disposisi dari Kapolres sebelum dilimpahkan ke Satreskrim,” kata Ipda Jaya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik