BACARITAMALUT.COM — Seorang gadis berinisial OM (18) di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, RM (69), dengan sebilah pisau.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Baca Juga : UMMU Ternate Kukuhkan Dua Guru Besar
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” ujar Kodrat saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, korban ditikam oleh anak perempuannya sendiri. “Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau,” jelasnya.
Baca Juga : Akses Jalan ke Kota Sanana Sempat Dipalang, Kini Kembali Dibuka Usai Mediasi
Saat ini, OM telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sula. Polisi juga tengah mendalami kondisi kejiwaan remaja tersebut.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” pungkas AKBP Kodrat. (Red)