BACARITAMALUT.COM — Polri memperkuat peran dalam memutus mata rantai tengkulak pada komoditas jagung dengan memfasilitasi akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta menjamin penyerapan hasil panen petani oleh Perum Bulog sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi ketahanan pangan di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026) kemarin.
Rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, asosiasi pabrik pakan ternak, dan Himbara itu dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo, serta diikuti gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring. Evaluasi dilakukan menyusul capaian 2025 ketika Indonesia mampu memenuhi kebutuhan jagung pakan ternak tanpa impor.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng.
Di sektor hulu, Polri bertindak sebagai penghubung kelompok tani jagung dengan perbankan untuk mengatasi kendala permodalan. Skema KUR mulai berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, yang memungkinkan petani kembali menanam dan memperluas lahan. Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko menyampaikan komitmen dukungan perbankan.
“BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafon senilai Rp180 triliun untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian jagung,” katanya.
Sementara di sektor hilir, Polri mengawal stabilitas harga agar petani tidak lagi terjerat permainan tengkulak. Penyerapan hasil panen dijamin melalui Perum Bulog dengan harga minimal sesuai HPP. Pengadaan jagung 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Bulog Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026 dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah.
“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah. Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” tegas Brigjen Langgeng.
Program ekosistem jagung pakan ternak ini diarahkan untuk menggarap lahan tidur, memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak, sekaligus mendongkrak produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, Polri berharap petani mampu mengelola pembiayaan secara sehat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (RED)















