banner 728x90

Tag "tarif baru retribusi"

Menampilkan 1-1 dari 1 artikel
Tarif Baru Retribusi Pelabuhan, Penumpang Kapal di Kepulauan Sula Wajib Bayar Rp5.000 Kepsul

Tarif Baru Retribusi Pelabuhan, Penumpang Kapal di Kepulauan Sula Wajib Bayar Rp5.000

BACARITAMALUT.COM — Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi memberlakukan tarif baru retribusi jasa pelabuhan sebesar Rp5.000 per penumpang. Tarif ini otomatis tercantum pada tiket kapal dan mulai berlaku Sabtu, 30 Agustus 2025. Pemberlakuan tarif baru ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam […]