Tiga Polisi di Sula Dipecat Tidak Hormat, Ini Deretan Pelanggarannya
BACARITAMALUT.COM — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, hingga tindak pidana. Ketiga anggota yang resmi diberhentikan tersebut masing-masing berinisial Bripka RH alias Rusli, Brigpol ARD alias Rifai, dan Briptu HS alias Husain. Kasi Propam […]
