Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kepsul Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
BACARITAMALUT.COM — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul) menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan di Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah. Dalam sidang yang digelar, Kamis (13/2/2025), hakim menjatuhkan hukuman masing-masing 8 tahun dan 6 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 10 dan 12 tahun. […]

