BACARITAMALUT.COM — Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria pekerja bangunan RSUD Sanana berinisial IS (34).
Aksi biadab tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada pukul 13.30 WIT di hari yang sama.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Saumena, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari pelapor berinisial IU yang melaporkan anak kandungnya diduga menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku berinisial IS,” ujar IPDA Jaya Afandi kepada awak media, Jumat (19/12/2025).
Afandi menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIT ketika korban bangun tidur dan keluar rumah untuk bermain di sekitar rumah bersama sejumlah pekerja bangunan yang mengontrak di rumah pelapor.
Sekitar pukul 06.30 WIT, pelapor memanggil korban untuk mandi. Setelah selesai mandi, korban kembali bermain di sekitar rumah. Tak lama kemudian, para pekerja bangunan tersebut berangkat meninggalkan rumah kontrakan untuk bekerja.
Namun, lanjut Afandi, sekitar pukul 11.00 WIT, saat pelapor sedang mencuci pakaian bersama korban, pelapor melihat korban memegang bagian kemaluannya. Saat ditanya, korban menyampaikan bahwa bagian tersebut telah dipegang oleh seorang laki-laki yang disebut korban sebagai “om”, sambil menunjuk ke arah kemaluannya.
“Mendengar pengakuan korban, pelapor kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban, selanjutnya bersama korban mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan resmi,” jelas Afandi.
Saat ini, kata Afandi, laporan dugaan pencabulan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (RED)



























