banner 728x90
Pendidikan

Pergantian Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara Tunggu Seleksi KSPSTK

Bacarita Diterbitkan 23:16 WIT 3 menit membaca
Foto: Kabid GTK Disdik Kepulauan Sula. (doc: istimewa)
Ukuran Teks:

BACARITAMALUT.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memastikan evaluasi terhadap Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara tetap berjalan. Namun, pergantian pimpinan sekolah tersebut harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kepulauan Sula, Arizal Buamona, mengatakan penerapan Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) menjadi bagian dari upaya memastikan pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai kompetensi.

Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengangkatan guru sebagai kepala sekolah. Karena itu, pergantian pimpinan sekolah tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tanpa melalui tahapan yang ditetapkan.

“Prosesnya tidak bisa satu atau dua hari. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemetaan, seleksi administrasi, hingga seleksi substansi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujar Arizal, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus memenuhi 10 persyaratan utama sebelum mengikuti proses seleksi. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan calon yang dipilih memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Arizal menegaskan, Disdik tidak ingin mengambil langkah yang justru menimbulkan persoalan administratif, terutama terkait pengakuan status jabatan dan pembayaran tunjangan kepala sekolah.

“Kalau dipaksakan, risikonya cukup berat. Statusnya bisa tetap terbaca sebagai pelaksana tugas (Plt) dalam sistem, sehingga berdampak pada pengakuan jabatan dan tunjangan,” jelasnya.

Terkait aspirasi orang tua atau wali murid, Pemdes Pohea, serta sejumlah pihak yang menginginkan evaluasi pimpinan SMP Negeri 2 Sanana Utara, Arizal menyebutkan bahwa Disdik tetap melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dan calon pengganti yang memenuhi persyaratan.

Ia mengakui, hingga saat ini belum ada pengusulan pergantian kepala sekolah tersebut. Disdik masih mencari figur yang tepat dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.

“Untuk SMP Negeri 2 Sanana Utara, dari dinas belum ada pengusulan. Guru yang memenuhi persyaratan cukup banyak, tetapi kami harus memastikan calon yang dipilih dapat mengikuti dan lulus tahapan seleksi,” katanya.

Arizal juga meluruskan informasi mengenai pengembalian usulan pergantian kepala sekolah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Menurutnya, pengembalian tersebut tidak berkaitan dengan Kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara, melainkan sejumlah usulan dari sekolah lain yang kepala sekolahnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Ia menambahkan, kepala SMP Negeri 2 Sanana Utara saat ini masih berstatus definitif setelah diangkat pada 2022. Masa jabatan tersebut turut menjadi bahan pertimbangan dalam pemetaan dan evaluasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat proses pengangkatan kepala sekolah, Disdik Kepulauan Sula berencana menganggarkan pelatihan bagi bakal calon kepala sekolah pada 2027. Program tersebut diharapkan dapat memperluas kesiapan guru sekaligus mendukung penempatan kepala sekolah berdasarkan kebutuhan dan kompetensi.

“Pergantian harus memiliki dasar yang jelas. Bukan hanya alasan mengganti kepala sekolah, tetapi calon penggantinya juga harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme KSPSTK,” tutupnya. (RED)

Tinggalkan komentar