SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
BeritaNasionalOtomotif

Pemerintah Beri Insentif PPnBM 3 Persen untuk Hybrid, Chery Indonesia Sambut Positif

105
×

Pemerintah Beri Insentif PPnBM 3 Persen untuk Hybrid, Chery Indonesia Sambut Positif

Sebarkan artikel ini

BACARITAMALUT.COM Pemerintah Indonesia resmi memberikan insentif berupa potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid, mulai 1 Januari 2025.

Langkah ini disambut positif oleh Chery Sales Indonesia (CSI), salah satu produsen otomotif asal Cina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

Assistant Vice President PT CSI, Zheng Shuo, dalam acara peresmian diler terbesar Chery Mentari di Surabaya, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan ini.

Baca Juga : AI Peppers Kalah dari Red Sparks: Pelatih Jang So-yeon Akui Kesulitan Redam Megawati Hangestri Cs

Menurutnya, insentif tersebut akan memberikan dampak positif pada penjualan mobil hybrid, khususnya di segmen ramah lingkungan.

“Kami menyambut gembira kebijakan ini. Kami berharap pemerintah terus mendukung sektor otomotif melalui insentif seperti ini karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Shuo, dikutip dari oto.com, Sabtu (28/12/2024).

Fokus pada Plug-in Hybrid

Chery berencana memasarkan kendaraan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Shuo menyebutkan bahwa teknologi PHEV unggul dalam efisiensi bahan bakar dan ramah lingkungan.

“Kami memiliki teknologi PHEV yang canggih. Model ini memungkinkan pengurangan emisi karbon secara signifikan. Ke depannya, kami berencana meluncurkan PHEV di Indonesia,” tambahnya.

Namun, untuk mendapatkan insentif ini, Chery harus memenuhi syarat, seperti melakukan perakitan lokal (CKD) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Baca Juga : BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan Selama Tiga Hari ke Depan

Selain itu, kendaraan hybrid juga harus mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.

Syarat dan Tarif PPnBM

Program LCEV mengatur bahwa mobil hybrid yang memenuhi syarat harus memiliki konsumsi bahan bakar minimal 15,5 km/liter (mesin bensin) atau 17,5 km/liter (mesin diesel), dengan kapasitas mesin hingga 4.000 cc.

Saat ini, PPnBM untuk mobil hybrid berada di angka 15-20 persen. Dengan insentif 3 persen, tarifnya turun menjadi 12-17 persen.

Model PHEV Chery

Di pasar global, Chery sudah memiliki model PHEV seperti Tiggo 7, Tiggo 8, dan Tiggo 9, serta dari sub-brand seperti Jaecoo J7.

Kendaraan jenis PHEV ini dapat berjalan menggunakan baterai atau bahan bakar minyak, memberikan efisiensi lebih tinggi dibandingkan hybrid konvensional.

Meskipun demikian, harga PHEV yang lebih mahal dan kebutuhan pengisian daya menjadi tantangan tersendiri. Hingga saat ini, Chery masih mempelajari model yang paling cocok untuk dipasarkan di Indonesia. (Red)

Editor    : Saf
Sumber : Oto.com

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *