Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Hukrim

Kasus Pembakaran Rumah di Desa Soamole Masuk Tahap Persidangan

badge-check


Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crishna Noya. (doc: Bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crishna Noya. (doc: Bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Kasus pembakaran rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan saksi verbalisan oleh Majelis Hakim.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul, Raimond Crishna Noya, mengungkapkan bahwa saksi verbalisan tersebut berasal dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula.

“Memang benar, hakim meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi verbalisan. Saksi ini adalah penyidik yang terlibat dalam proses penyelidikan kasus ini,” ujar Raimond pada Sabtu (18/1/2025).

Baca juga : Kasus Pembakaran Rumah di Kepulauan Sula Masuk Tahap Pembuktian

Raimond menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan hakim tersebut pada hari ini, Senin (20/1), yang bertepatan dengan agenda pemeriksaan saksi verbalisan.

“Hari Senin ini adalah agenda pemeriksaan saksi verbalisan sesuai permintaan hakim,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa permintaan menghadirkan saksi verbalisan merupakan hal yang wajar dalam proses persidangan. Hakim perlu mendalami kesaksian penyidik untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Penilaian Hakim terutama dalam melakukan pemeriksaan saksi dan juga terdakwa. Apakah proses penyidikan sudah sesuai ataukah belum. Makanya, permintaan saksi verbalisan ini hal yang biasa,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan