SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
KepsulPemerintahanPerusahaan

Ditunjuk Jadi Plh. Sekda Kepsul, Bambang Fataruba Selesaikan Konflik PDAM

658
×

Ditunjuk Jadi Plh. Sekda Kepsul, Bambang Fataruba Selesaikan Konflik PDAM

Sebarkan artikel ini
bambang fataruba
Foto: Plh. Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Bambang Fataruba. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Bambang Fataruba, berhasil menyelesaikan permasalahan pemboikotan kantor PDAM yang dilakukan oleh karyawan akibat ketidaksepakatan dengan Direktur PDAM, Munir Banapon. Aksi ini sempat menyebabkan layanan air di Kota Sanana terhenti.

“Kami dari Pemda meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kepsul karena terlambat satu hari dalam menangani masalah ini. Namun, Alhamdulillah, kami langsung berdialog dengan Direktur PDAM, Pak Munir Banapon, dan memanggil seluruh karyawan yang melakukan boikot,” ujar Bambang, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

Bambang menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat dan menurunkan ego masing-masing pihak.

Baca Juga : Pegawai PDAM Kepulauan Sula Palang Kantor, Tuntut Direktur Munir Banapon Mundur

“Kita harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Masalah internal PDAM tetap akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” tambahnya.

Sementara menunggu keputusan Bupati terkait tuntutan karyawan, Bambang menyarankan agar Direktur PDAM diistirahatkan sementara guna menghindari potensi konflik.

“Agar situasi tetap kondusif, kami meminta Direktur untuk sementara waktu istirahat di rumah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap membayar iuran air dan menyampaikan keluhan secara langsung ke pemda.

“Kami berharap jika ada masalah, masyarakat tidak langsung bertindak emosi atau anarkis, tetapi menyampaikannya kepada pemerintah daerah agar dapat ditemukan solusi terbaik,” tutupnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *