BACARITAMALUT.COM — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Munir Banapon, diduga melakukan manipulasi dana kantor.
Hal ini diutarakan salah satu pegawai PDAM Kepsul, Muhidin Umasangadji. Menurutnya, Direktur mengatur PDAM sesuka hatinya tanpa menjalankan tugasnya dengan baik. “Gajinya Rp15 juta, tapi tidak bikin apa-apa,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Ia juga mengungkapkan, terdapat dugaan manipulasi dalam pembayaran sewa rumah dinas yang dikontrak oleh Munir.
Baca Juga : Pegawai PDAM Kepulauan Sula Palang Kantor, Tuntut Direktur Munir Banapon Mundur
“Rumah yang dikontraknya seharga Rp10 juta, tetapi ia melaporkan di kantor bahwa harga kontrakannya Rp15 juta. Setelah kami konfirmasi ke pemilik rumah, ternyata harga sewa tahunan hanya Rp10 juta,” tambah Muhidin.
Selain dugaan manipulasi dana, Munir Banapon juga dituding menggunakan fasilitas air PDAM tanpa meteran. Hal ini dinilai tidak adil dengan masyarakat biasa.
“Masyarakat biasa punya tunggakan besar dia hapuskan, sementara mereka juga ditekan untuk segera membayar. Ini jelas tidak adil,” tegas Muhidin.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Kepsul, Munir Banapon, belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. (Red)