BACARITAMALUT.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (20/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Amanah Upara, didampingi anggota Iren Erine Wati dan Yana Lek. Turut hadir Plt. Sekretaris Bappeda Fahmi Fatgehipon, Kabid Litbang Musa Liambana, Plt. Kabid IPW Rusdi Ipa, Plt. Kabid Sosbud Iqbal Kamarullah, serta Ifan S. Buamona, Yilfit Duwila, dan Jabrin Umafagur.

Baca Juga : RT RW Sula Terbengkalai, DPRD Tuding Dinas PU Jadi Penghambat
Dalam rapat tersebut, Amanah menegaskan pembahasan difokuskan pada pematangan rancangan RPJMD agar dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama lima tahun ke depan.
“Kami membahas rancangan awal RPJMD ini supaya hasilnya maksimal. Setelah rampung di tingkat kabupaten, dokumen akan dibawa ke provinsi untuk diuji kesesuaiannya dengan regulasi dan Undang-Undang,” ujar Amanah.
Baca Juga : Ratusan Peserta PPPK Menanti, DPRD Sula Disindir Tak Peka
Menurutnya, RPJMD akan menjadi landasan utama pembangunan daerah sekaligus pedoman dalam mewujudkan visi-misi pemerintahan FAM-SAH. Dokumen tersebut mencakup strategi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, serta pengentasan kemiskinan di Kepulauan Sula.
Tahapan berikutnya, kata Amanah, adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat daerah sebelum dokumen kembali diajukan ke DPRD.
Baca Juga : Bahas Pelayanan Kapal, Komisi I DPRD Kepsul Semprot Pihak Terkait
“Hasil Musrenbang akan dibawa lagi ke DPRD melalui Bapemperda. Dari situ, dokumen diusulkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.
Amanah menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh tahapan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Saat ini dokumen sudah diminta provinsi. Dalam waktu dekat, akan segera dibawa untuk dibahas,” pungkasnya. (Red)