Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Kepsul

Bapemperda DPRD Sula Bedah RPJMD 2025–2029, Dokumen Segera Dibawa ke Provinsi

badge-check


Foto: Amanah Upara, S.IP., M.I.P. (doc: Istimewa) Perbesar

Foto: Amanah Upara, S.IP., M.I.P. (doc: Istimewa)

BACARITAMALUT.COM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Amanah Upara, didampingi anggota Iren Erine Wati dan Yana Lek. Turut hadir Plt. Sekretaris Bappeda Fahmi Fatgehipon, Kabid Litbang Musa Liambana, Plt. Kabid IPW Rusdi Ipa, Plt. Kabid Sosbud Iqbal Kamarullah, serta Ifan S. Buamona, Yilfit Duwila, dan Jabrin Umafagur.

Baca Juga : RT RW Sula Terbengkalai, DPRD Tuding Dinas PU Jadi Penghambat

Dalam rapat tersebut, Amanah menegaskan pembahasan difokuskan pada pematangan rancangan RPJMD agar dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama lima tahun ke depan.

“Kami membahas rancangan awal RPJMD ini supaya hasilnya maksimal. Setelah rampung di tingkat kabupaten, dokumen akan dibawa ke provinsi untuk diuji kesesuaiannya dengan regulasi dan Undang-Undang,” ujar Amanah.

Baca Juga : Ratusan Peserta PPPK Menanti, DPRD Sula Disindir Tak Peka

Menurutnya, RPJMD akan menjadi landasan utama pembangunan daerah sekaligus pedoman dalam mewujudkan visi-misi pemerintahan FAM-SAH. Dokumen tersebut mencakup strategi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, serta pengentasan kemiskinan di Kepulauan Sula.

Tahapan berikutnya, kata Amanah, adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat daerah sebelum dokumen kembali diajukan ke DPRD.

Baca Juga : Bahas Pelayanan Kapal, Komisi I DPRD Kepsul Semprot Pihak Terkait

“Hasil Musrenbang akan dibawa lagi ke DPRD melalui Bapemperda. Dari situ, dokumen diusulkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Amanah menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh tahapan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Saat ini dokumen sudah diminta provinsi. Dalam waktu dekat, akan segera dibawa untuk dibahas,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan