Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Advertorial

Bahas Pelayanan Kapal, Komisi I DPRD Kepsul Semprot Pihak Terkait

badge-check


Foto: Anggota DPRD Kepulauan Sula, Amanah Upara. (doc: Irlo) Perbesar

Foto: Anggota DPRD Kepulauan Sula, Amanah Upara. (doc: Irlo)

BACARITAMALUT.COM Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pelayanan kapal bagi masyarakat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan yang diwakili Kabid Perhubungan Laut, Kepala UPP, Kabid Aset, serta agen kapal.

Dalam forum tersebut, berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kapal swasta menjadi sorotan. Mulai dari ketidaksesuaian fasilitas bagi penumpang hingga mahalnya biaya pengiriman barang.

Anggota DPRD Kepsul dari Fraksi Golkar, Amanah Upara, secara tegas meminta pihak kapal untuk tidak membuat aturan sepihak terkait tiket dan pelayanan penumpang.

Ia menyoroti ketidakadilan dalam penyediaan fasilitas, di mana beberapa penumpang tidak mendapatkan tempat tidur meski telah membayar harga tiket penuh.

dprd

Baca Juga : Molornya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 di Kepsul, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

“Tolong pelayanan di kapal dilakukan sesuai SOP. Jangan ada rekayasa harga tiket, karena sesuai SK Gubernur, harga tiket Sanana-Ternate atau sebaliknya adalah Rp 360.000,” ujar Amanah, Selasa (4/2/2025).

Menanggapi hal ini, agen kapal KM. Aksar, Saman Fokaaya, menyatakan tiket dijual sesuai jumlah tempat tidur yang tersedia. Namun, sering kali ada penumpang yang nekat naik kapal tanpa tiket dan baru melakukan transaksi di atas kapal.

Terkait biaya penitipan barang, Saman mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang dalam menentukan tarif. Saat ini, biaya penitipan barang berkisar Rp 25.000 untuk ukuran kecil dan sedang.

“Kami tidak memiliki wewenang soal biaya penitipan, tetapi akan menyampaikan harapan DPRD agar tarif ini tidak terlalu mahal,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat

10 April 2026 - 12:19 WIT

Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate
Trending di TNI/Polri