Menu

Mode Gelap
Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan Kantongi Lahan 5,6 Hektare, Pemda Sula Siap Bangun Sekolah Rakyat Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

Hukrim

Kasus Pembakaran Rumah di Desa Soamole Masuk Tahap Persidangan

badge-check


Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crishna Noya. (doc: Bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crishna Noya. (doc: Bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Kasus pembakaran rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan saksi verbalisan oleh Majelis Hakim.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul, Raimond Crishna Noya, mengungkapkan bahwa saksi verbalisan tersebut berasal dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula.

“Memang benar, hakim meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi verbalisan. Saksi ini adalah penyidik yang terlibat dalam proses penyelidikan kasus ini,” ujar Raimond pada Sabtu (18/1/2025).

Baca juga : Kasus Pembakaran Rumah di Kepulauan Sula Masuk Tahap Pembuktian

Raimond menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan hakim tersebut pada hari ini, Senin (20/1), yang bertepatan dengan agenda pemeriksaan saksi verbalisan.

“Hari Senin ini adalah agenda pemeriksaan saksi verbalisan sesuai permintaan hakim,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa permintaan menghadirkan saksi verbalisan merupakan hal yang wajar dalam proses persidangan. Hakim perlu mendalami kesaksian penyidik untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Penilaian Hakim terutama dalam melakukan pemeriksaan saksi dan juga terdakwa. Apakah proses penyidikan sudah sesuai ataukah belum. Makanya, permintaan saksi verbalisan ini hal yang biasa,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

15 April 2026 - 12:11 WIT

Dua OPD Berganti Nahkoda, Bupati Sula Warning Soal Kinerja

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

14 April 2026 - 19:25 WIT

Oknum Anggota DPRD Sula Tersangka Dugaan Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

14 April 2026 - 16:05 WIT

Serius Tuntaskan Mesjid Trisula, Bupati Sula Kucurkan Gaji Pribadi

Data Peserta Dikirim ke Pusat, Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

13 April 2026 - 20:40 WIT

Hasil Seleksi Paskibraka Sula Segera Diumumkan

Lewat Halal Bihalal, Bupati Sula Tekankan Pentingnya Soliditas Bangun Daerah

10 April 2026 - 06:19 WIT

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub
Trending di Pemerintahan