Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Hukrim

Kasus Dugaan Pengeroyokan Panwas Desa, Kejari Kepsul Belum Terima Berkas dari Polres

badge-check


Foto: Kasi Intel Kejari kepulauan sula, Raimond Crishna Noya. (doc: Sawer) Perbesar

Foto: Kasi Intel Kejari kepulauan sula, Raimond Crishna Noya. (doc: Sawer)

BACARITAMALUT.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, hingga kini belum menerima pelimpahan berkas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku, dari penyidik Polres Kepsul.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Crishna Noya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1/2025) kemarin.

“Jadi sampai saat ini proses di JPU, kami telah menerbitkan P17 sebagai permintaan perkembangan penyidikan. Surat tersebut sudah dikirimkan sejak 20 Desember 2024. Jika hingga 20 Januari 2025 penyidik Polres Kepsul belum menyerahkan berkas perkara tahap 1, kami akan menerbitkan P17 kedua,” jelas Raimond.

Baca Juga: Kasus Pembakaran Rumah di Kepulauan Sula Masuk Tahap Pembuktian

Ia menambahkan, pihak Kejari telah menerima pemberitahuan penetapan tiga tersangka berinisial JU, HY, dan KM. Dua dari tiga tersangka, yakni JU dan HY, telah mendapatkan perpanjangan masa penahanan. Namun, kata Raimond, kewenangan penahanan sepenuhnya berada pada penyidik Polres Kepsul.

“Jika ada informasi mengenai perdamaian antara korban dan para tersangka, itu merupakan wewenang pihak penyidik, bukan penuntut umum. Kami hanya menunggu pelimpahan berkas,” ujar Raimond.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, saat dikonfirmasi, Kamis (09/01), menyatakan bahwa penanganan terhadap perkara tersebut saat ini masih berjalan di Polres Sula yaitu dalam tahap penyidikan.

“Terkait dengan adanya pencabutan laporan oleh Pelapor, saat ini masih dalam pengkajian,” ungkap Kapolres. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan