BACARITAMALUT.COM — Pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK-1) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Sula, H. Sahjuan Fatgehipon, mengungkapkan jumlah warga yang mengurus kartu kuning sejak Januari hingga Mei 2026 telah mencapai ratusan orang.
“Tahun ini cukup banyak pencari kerja yang membuat kartu kuning. Dari Januari sampai Mei 2026, sudah mencapai 636 orang yang membuat AK-1,” kata Sahjuan, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, tingginya angka pengurusan kartu kuning dipicu meningkatnya minat masyarakat untuk melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara.
“Sebagian besar pencari kerja mengincar pekerjaan di perusahaan besar seperti PT IWIP, PT Harita Nikel, dan PT MTP di Falabisahaya,” ujarnya.
Menurut Sahjuan, kartu kuning merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib dilengkapi saat melamar pekerjaan. Karena itu, jumlah pemohon setiap biasanya langsung meningkat. (RED)























