Menu

Mode Gelap
Dua Komoditas Pangan di Pasar Basanohi Sanana Mulai Meroket Awal 2026, Disnakertrans Sula Catat Ratusan Warga Urus AK-1, Mayoritas Incar Lowongan di Perusahaan 16 Pasangan di Kepulauan Sula Ikut Nikah Massal Sejumlah Sekolah di Kepulauan Sula Butuh Perbaikan, Ini Temuan Disdik Prestasi Membanggakan, SD Negeri Waisakai Sabet Juara I Gerak Jalan Indah Hardiknas 2026, Bupati Sula Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi Secara Bijak

News

16 Pasangan di Kepulauan Sula Ikut Nikah Massal

badge-check


Foto: Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Perkawinan Massal warga Falabisahaya di Gereja GPM. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Perkawinan Massal warga Falabisahaya di Gereja GPM. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Sebanyak 16 pasangan suami istri (pasutri) beragama Kristen, di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi mengantongi akta perkawinan melalui program nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bertempat di Gereja GPM setempat, Minggu (3/5/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi administrasi kependudukan bagi warga Falabisahaya dan sekitarnya sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan secara sah menurut hukum negara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula, Namri Alwi, menegaskan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya melalui pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan,” ujar Namri.

Ia menjelaskan, 16 pasangan beragama Kristen yang mengikuti nikah massal tersebut tidak hanya menerima akta perkawinan, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) serta pembaruan KTP dengan status terbaru secara kolektif dan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, pencatatan resmi perkawinan sangat penting karena menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen administrasi serta menjamin hak-hak sipil pasangan suami istri di mata hukum.

“Dengan pencatatan yang sah, status hukum pasangan menjadi jelas dan seluruh hak administrasi kependudukan dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat beragama Kristen di Kepulauan Sula, semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan demi tertib administrasi dan akurasi data kependudukan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Camat Mangoli Utara, Hi Alwan Lakoko. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Dua Komoditas Pangan di Pasar Basanohi Sanana Mulai Meroket

4 Mei 2026 - 15:11 WIT

Awal 2026, Disnakertrans Sula Catat Ratusan Warga Urus AK-1, Mayoritas Incar Lowongan di Perusahaan

4 Mei 2026 - 12:45 WIT

Awal 2026, Disnakertrans Sula Catat Ratusan Warga Urus AK-1, Mayoritas Incar Lowongan di Perusahaan

Sejumlah Sekolah di Kepulauan Sula Butuh Perbaikan, Ini Temuan Disdik

2 Mei 2026 - 13:53 WIT

Sejumlah Sekolah di Kepulauan Sula Butuh Perbaikan, Ini Temuan Disdik

Prestasi Membanggakan, SD Negeri Waisakai Sabet Juara I Gerak Jalan Indah

2 Mei 2026 - 12:31 WIT

Prestasi Membanggakan, SD Negeri Waisakai Sabet Juara I Gerak Jalan Indah

Hardiknas 2026, Bupati Sula Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi Secara Bijak

2 Mei 2026 - 11:54 WIT

Hardiknas 2026, Bupati Sula Ajak Generasi Muda Manfaatkan Teknologi Secara Bijak

Gelar Perkara, Kasus Penikaman di Kepulauan Sula Naik Penyidikan

30 April 2026 - 14:01 WIT

Gelar Perkara, Kasus Penikaman di Kepulauan Sula Naik Penyidikan

SD Negeri 2 Sanana Dapat Rehab Berat Enam Ruang Kelas, Kepsek: Kami Sangat Bersyukur

29 April 2026 - 16:10 WIT

SD Negeri 2 Sanana Dapat Rehab Berat Enam Ruang Kelas, Kepsek: Kami Sangat Bersyukur

Terseret Dugaan Pemerkosaan, Oknum DPRD Sula Mulai Jalani Sidang

29 April 2026 - 13:23 WIT

Terseret Dugaan Pemerkosaan, Oknum DPRD Sula Mulai Jalani Sidang
Trending di Hukrim