Menu

Mode Gelap
96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

News

16 Pasangan di Kepulauan Sula Ikut Nikah Massal

badge-check


Foto: Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Perkawinan Massal warga Falabisahaya di Gereja GPM. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Perkawinan Massal warga Falabisahaya di Gereja GPM. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Sebanyak 16 pasangan suami istri (pasutri) beragama Kristen, di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi mengantongi akta perkawinan melalui program nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bertempat di Gereja GPM setempat, Minggu (3/5/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi administrasi kependudukan bagi warga Falabisahaya dan sekitarnya sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan secara sah menurut hukum negara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula, Namri Alwi, menegaskan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya melalui pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan,” ujar Namri.

Ia menjelaskan, 16 pasangan beragama Kristen yang mengikuti nikah massal tersebut tidak hanya menerima akta perkawinan, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) serta pembaruan KTP dengan status terbaru secara kolektif dan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, pencatatan resmi perkawinan sangat penting karena menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen administrasi serta menjamin hak-hak sipil pasangan suami istri di mata hukum.

“Dengan pencatatan yang sah, status hukum pasangan menjadi jelas dan seluruh hak administrasi kependudukan dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat beragama Kristen di Kepulauan Sula, semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan demi tertib administrasi dan akurasi data kependudukan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Camat Mangoli Utara, Hi Alwan Lakoko. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

1 Juli 2026 - 13:26 WIT

96 Atlet Pelajar Sula Siap Berlaga di POPDA XII Maluku Utara 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:06 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sula Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Polres Sula Gelar Korps Rapor, 45 Personel Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 08:00 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

30 Juni 2026 - 12:54 WIT

Mantan Bendahara Desa di Kepulauan Sula Diburu Polisi

Eks Kades dan Kaur Keuangan di Sula Ditetapkan Tersangka Korupsi ADD-DD

29 Juni 2026 - 15:20 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

28 Juni 2026 - 17:48 WIT

Polres Sula Sabet Juara I Satkamling Tingkat Polda Maluku Utara

Puluhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Sisir Rumah Warga di Sula

23 Juni 2026 - 14:50 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol, Ini yang Dibahas

23 Juni 2026 - 13:51 WIT

Komisi I DPRD Sula Gelar RDP dengan Kesbangpol
Trending di Politik