BACARITAMALUT.COM — Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuntaskan seluruh tahapan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026.
Kepala Kesbangpol Kepulauan Sula, Sutomo Teapon, mengatakan proses seleksi telah selesai dan kini difokuskan pada penginputan data peserta ke sistem Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Untuk seluruh sesi seleksi calon Paskibraka ini sudah dilaksanakan, jadi kita fokus mengupload ke sistem BPIP. Setelah itu baru menunggu pengumuman hasil seleksi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, jumlah peserta terus berkurang di setiap tahapan. Dari 138 peserta awal, tersisa 123 orang usai tes kesehatan. “Setiap seleksi itu pasti ada yang jatuh. Contohnya, kemarin tes kesehatan, dari jumlah 138 orang itu ada yang jatuh tinggal 123 orang,” katanya.
Dari hasil akhir nanti, kata Sutomo, hanya 70 orang yang akan ditetapkan sebagai anggota inti, ditambah 10 cadangan. Enam peserta terbaik akan dikirim mengikuti seleksi tingkat provinsi.
“Kalau lulus semua 6 orang tersebut maka 10 orang yang cadangan ini yang akan diambil kembali tapi itu sesuai perangkingan,” jelas Sutomo.
Ia menambahkan, seluruh data peserta ditargetkan sudah dikirim sebelum 20 April sesuai permintaan BPIP. Setelah itu, pengumuman dilakukan berjenjang dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
“Dari BPIP minta kalau bisa sebelum tanggal 20 itu data-data calon paskibraka ini sudah harus dikirim semua. Setelah dikirim baru nanti pengumuman dari BPIP dulu,” ungkapnya.
Sutomo juga menegaskan, proses seleksi berjalan tanpa intervensi. Ia mengakui sempat dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh pihak tertentu, namun tidak direspons.
“Jujur saja bahwa kemarin memang ada yang sempat menghubungi saya untuk melihat anak-anaknya. Namun saya perlu tegaskan bahwa semua tergantung pada kemampuan peserta calon paskibraka. Kita tidak bisa mencampuri itu, jadi tidak ada yang namanya titipan,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi kualitas peserta yang dinilai melampaui standar. “Saya akui para calon anggota paskibraka pada saat mengikuti seleksi, nilai mereka melebihi passing grade. Ada yang nilai 85 bahkan ada juga yang punya nilai 100. Padahal nilai passing grade yang dibutuhkan sesuai permintaan dari pusat itu di angka 70,” pungkasnya. (RED)




























