BACARITAMALUT.COM — Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, akhirnya tak bisa lagi mengelak. Setelah sempat diduga membohongi penyidik dengan alasan sedang melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Mardin kini terpojok di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
Mardin diperiksa terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DR (28).

Baca Juga : MLT Diduga Bohongi Penyidik, BK DPRD Bongkar Fakta Reses
Pantauan media ini, Senin (25/8/2025) sebuah mobil Toyota Rush putih bernomor polisi DG 1101 RA terparkir rapi di depan Gedung Yusuf Suganda. Mobil tersebut diduga kuat milik Mardin.
Namun, hingga hampir satu jam berlalu, oknum wakil rakyat yang disebut-sebut “bejat” itu belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.
Kasus ini memantik kemarahan publik. Banyak pihak menilai, skandal dugaan pemerkosaan yang menyeret Mardin adalah pukulan telak bagi wibawa DPRD Kepulauan Sula.
Jika nantinya terbukti, bukan hanya Mardin yang akan jatuh, tapi juga citra DPRD Kepulauan Sula bakal hancur di mata publik.
Hingga berita ini dipublish, awak media masih menunggu di depan ruang penyidik satreskrim Polres Sula. (Red)