Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Kepsul

Bejat! Pria Beristri di Kepulauan Sula Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

badge-check


Foto: Ilustrasi. (doc: google) Perbesar

Foto: Ilustrasi. (doc: google)

BACARITAMALUT.COM Seorang pria berinisial AW, di Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi, saat diwawancari awal media membenarkan laporan tersebut.

Menurutnya, korban datang bersama ibunya, SAL, ke SPKT pada Senin (5/5/2025).

“Korban bersama ibunya telah melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Setelah kami korescek, korban masih berusia 17 tahun. Terlapor diketahui berinisial AW,” kata IPDA Jaya Afandi.

Baca Juga : Ratusan Peserta PPPK Menanti, DPRD Sula Disindir Tak Peka

Ia menjelaskan, dugaan persetubuhan itu terjadi pada Desember 2024 lalu di salah satu desa di Kecamatan Mangoli Barat. Menurut keterangan, perbuatan tersebut diduga telah dilakukan dua kali.

Pihak keluarga mulai mencurigai hubungan antara korban dan terlapor. Kecurigaan itu terbukti ketika orang tua korban memergoki keduanya sedang bersama.

“Awalnya keluarga mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan menawarkan agar keduanya dinikahkan. Namun, terlapor tidak menunjukkan itikad baik,” jelasnya.

Karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, keluarga korban memutuskan melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga : Tak Butuh 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Anak di Kepulauan Sula Dibekuk

“Laporan resmi sudah kami terima dan visum juga telah dilakukan. Saat ini, laporan tersebut telah kami teruskan ke Satreskrim untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata Afandi, sebelumnya kedua belah pihak itu pernah berpacaran.

“Terlapor sempat mengaku kepada korban bahwa dia masih lajang. Namun, beberapa bulan setelah kejadian, korban baru mengetahui bahwa terlapor ternyata sudah menikah secara sah dan belum bercerai secara hukum,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan