Menu

Mode Gelap
Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula Target Rekam KTP di Kepulauan Sula Belum Terpenuhi Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD

Pemerintahan

Transformasi Digital Dimulai, Pemda Sula Terapkan Tanda Tangan Elektronik

badge-check


Transformasi Digital Dimulai, Pemda Sula Terapkan Tanda Tangan Elektronik Perbesar

BACARITAMALUT.COM Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mulai memasuki tahap perekaman data untuk penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini menandai babak baru transformasi digital di lingkup birokrasi daerah.

Penerapan SPBE bertujuan mempercepat keterpaduan layanan digital, memangkas rantai birokrasi, serta meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik. Namun, di balik kemudahan itu, aspek keamanan data dan informasi menjadi perhatian utama.

“Keamanan menjadi hal penting untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data serta memastikan sistem tetap andal,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, Selasa (8/10/2025).

Ia menegaskan, keaslian dokumen digital dijamin melalui mekanisme verifikasi dan validasi menggunakan sertifikat digital dari pihak ketiga yang terpercaya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Basiludin menyebut, saat ini unsur pimpinan daerah dan para kepala OPD sedang menjalani proses perekaman (foto) dan penginputan data pribadi sebagai syarat penerapan TTE.

“Tujuan utama TTE adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi, menghemat biaya dan waktu, memperkuat keamanan serta keabsahan dokumen, sekaligus mendukung transformasi digital menuju e-government,” ungkapnya.

Menurut dia, penerapan TTE juga diharapkan dapat meminimalkan pemalsuan dokumen serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kepulauan Sula. (RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula

4 Februari 2026 - 19:15 WIT

Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula

Target Rekam KTP di Kepulauan Sula Belum Terpenuhi

4 Februari 2026 - 17:22 WIT

Target Rekam KTP di Kepulauan Sula Belum Terpenuhi

Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus

4 Februari 2026 - 16:45 WIT

Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus

Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP

3 Februari 2026 - 17:58 WIT

Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula

3 Februari 2026 - 16:13 WIT

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula

Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD

3 Februari 2026 - 15:32 WIT

Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD

Bupati Sula Penuhi Undangan Presiden Prabowo

2 Februari 2026 - 17:19 WIT

Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara Bandel Bakal Ditilang

2 Februari 2026 - 16:00 WIT

Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara Bandel Bakal Ditilang
Trending di TNI/Polri