BACARITAMALUT.COM — Seorang pemuda di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, nyaris menikahi sesama jenis akibat terpikat cadar. AO alias Baim (21), warga Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial PA alias Putra (21) yang menyamar sebagai perempuan bernama Wati.
Kisah ini bermula dari perkenalan mereka melalui Facebook pada Desember 2023. Keduanya menjalani hubungan layaknya pasangan kekasih, meski sempat terputus komunikasi. Hubungan kembali terjalin pada September 2024, hingga akhirnya PA memutuskan datang menemui AO.

Baca Juga : Dua Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun
“Pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIT, PA berangkat dari Desa Bobong menuju Desa Falabisahaya dengan kapal KM Bintang 28, mengenakan cadar untuk menyamarkan identitas aslinya sebagai laki-laki,” ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke, Rabu (6/8/2025).
Setibanya di Falabisahaya pada 13 Juli dini hari, PA dijemput AO. Keduanya kemudian menuju Sanana dan melanjutkan perjalanan ke Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Di sana, mereka menginap di rumah keluarga AO.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual di Sula Meningkat, Rizal: Perlunya Keterlibatan Semua Pihak
Pada 15 Juli 2025, keduanya pindah ke Dusun Pancuran Kum dan tinggal di rumah paman AO selama empat hari. Warga mulai curiga karena pasangan itu belum menikah, sehingga mereka dipisahkan. Namun rencana pernikahan tetap berjalan.
PA kemudian mengurus KTP baru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Sula dengan identitas palsu sebagai Wati. Sistem kependudukan yang mencatat data asli PA sebagai laki-laki.
Baca Juga : Skandal Seks Guncang DPRD Sula, Oknum Legislator Diperiksa
“Identitas sebenarnya terbongkar setelah AO memeriksa tas milik PA dan menemukan KTP asli atas nama Putra,” kata Rizal.
Informasi ini menyebar cepat di masyarakat Desa Pelita Jaya hingga situasi menjadi tidak kondusif. Polsek Mangoli Timur kemudian mengamankan PA untuk menghindari amukan warga.
“Dugaan kuat, yang bersangkutan melakukan penyamaran demi menjalin hubungan dan melangsungkan pernikahan sesama jenis,” pungkasnya. (Red)