Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Ekonomi/Bisnis

Tanpa Pompa, Sub Penyalur BBM di Wainib Diduga Abaikan Aturan BPH Migas

badge-check


Foto: Sub Penyalur BBM di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula. (doc: Istimewa) Perbesar

Foto: Sub Penyalur BBM di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula. (doc: Istimewa)

BACARITAMALUT.COM Sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, yang dikelola oleh CV. Gwen Jaya, diduga abaikan aturan yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukan bahwa sub penyalur tersebut tidak ada mesin pompa dalam proses penyaluran BBM kepada masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka melayani konsumen dengan menggunakan jerigen, sebuah praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Lemahnya Kontrol Pemda: Pasar Makdahi Masih Amburadul, Pedagang Cekcok hingga Bongkar Lapak

Padahal, aturan BPH Migas, Pasal 4 ayat 4 poin c telah ditegaskan bahwa setiap sub penyalur memiliki peralatan penyaluran yang memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan kerja serta lingkungan.

Seorang pekerja yang ditemui awak media, Minggu (2/2/2025) kemarin, mengaku bahwa mesin pompa sedang dalam kondisi rusak dan masih dalam proses perbaikan.

“Pompa rusak, katanya sedang diperbaiki,” ujar pekerja tersebut singkat.

Namun, berdasarkan informasi yang dipungut, praktik penyaluran BBM tanpa pompa ini sudah berlangsung lebih dari sebulan. Hingga saat ini, belum ada tindakan dari pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran ini. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda

17 Oktober 2025 - 00:13 WIT

Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda
Trending di Pemerintahan