SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
KepsulPemerintahan

Tahun ini, Tunjangan Guru di Sula Langsung Masuk Rekening, Pemda Tak Lagi Dilibatkan

584
×

Tahun ini, Tunjangan Guru di Sula Langsung Masuk Rekening, Pemda Tak Lagi Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Tahun ini, Tunjangan Guru di Sula Langsung Masuk Rekening, Pemda Tak Lagi Dilibatkan
Foto: Kabid GTK Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rizal Kailul. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Mulai tahun ini, seluruh tunjangan guru di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tidak lagi disalurkan melalui pemerintah daerah.

Dana tersebut kini langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan, tanpa melalui dinas pendidikan maupun rekening daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

Hal ini diutarakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rizal Kailul, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga : Revitalisasi Anggaran Pusat, Proyek Sekolah di Sula Kena Imbas

“Untuk seluruh tunjangan di tahun ini, pembayarannya langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening penerima. Tidak ada lagi proses lewat rekening daerah,” ungkap Rizal.

Menurutnya, sistem ini mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana. Begitu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan terbit, pencairan dana dilakukan paling lambat dua minggu.

“Jadi setelah SK dari pusat keluar, dananya langsung masuk ke rekening guru yang bersangkutan. Semua bentuk tunjangan mengikuti skema ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran Dinas Pendidikan kini hanya sebatas mengusulkan nama-nama penerima berdasarkan data dari Dapodik. Namun, validitas data menjadi penentu utama apakah seorang guru layak masuk dalam daftar nominasi.

“Kadang ada yang ditolak oleh sistem karena data di Dapodik tidak lengkap atau bermasalah. Misalnya, kekurangan jam mengajar atau kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan,” terang Rizal.

Hingga saat ini, sekitar 50 persen atau lebih dari 100 guru sudah menerima SK, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data.

Baca Juga : Bejat! Pria Beristri di Kepulauan Sula Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

“Penerima sertifikasi totalnya hampir 400 orang. Sekitar 200 guru sudah menerima pencairan, yang lain masih menunggu SK,” ujarnya.

Rizal juga mengungkapkan adanya sistem baru dalam pengelompokan validitas data, yang diberi kode angka dari 01 hingga 013. Kode 01 sampai 06 menunjukkan data belum valid, sedangkan kode 07 hingga 013 menandakan data sudah layak usul.

“Ini perbedaan signifikan dari sistem sebelumnya yang tidak menggunakan mekanisme pengkodean semacam ini,” jelasnya.

Meskipun pembayarannya tetap dilakukan per triwulan, SK tunjangan tetap diterbitkan dua kali dalam setahun, yakni per semester.

Sementara itu, untuk tunjangan non-sertifikasi dan daerah khusus (dacil), Rizal mengatakan prosesnya masih berjalan.

“Untuk dacil, daftar nominasi sudah keluar, tinggal menunggu SK. Sedangkan non-sertifikasi masih menunggu data lanjutan dari kementerian,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *