BACARITAMALUT.COM — Jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Kepulauan Sula, Ipda Tomi Faldin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 22 kasus pelanggaran dilakukan oleh anggota polisi, naik dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 13 kasus.

Baca Juga : Dukung Program Presiden, Kapolres Sula Jadikan Lahan Polsek Ladang Jagung
“Jika dibandingkan, pelanggaran anggota di tahun 2024 ini mengalami peningkatan,” kata Ipda Tomi, Senin (30/12/2024).
Tomi berharap, pada tahun 2025, kasus pelanggaran oleh anggota kepolisian dapat diminimalisir.
“Harapan kami semoga di 2025 nanti, pelanggaran anggota menurun,” pungkasnya. (Red)