BACARITAMALUT.COM — Sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang dikelola oleh CV. Gwen Jaya diduga melayani konsumen tanpa menggunakan dispenser atau pompa.
Praktik penyaluran BBM tanpa pompa tersebut diketahui sudah berlangsung lebih dari sebulan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM Kepsul, Djena Tidore, menjelaskan sub penyalur memang bisa menggunakan alternatif pengukuran dengan liter apabila dispenser mengalami kerusakan.
Baca Juga : Tanpa Pompa, Sub Penyalur BBM di Wainib Diduga Abaikan Aturan BPH Migas
“Jadi, untuk sub penyalur di Desa Wainib ini, selain menggunakan dispenser, mereka bisa memakai alat ukur manual jika mesinnya mengalami kendala,” ujar Djena.
Namun, ia menegaskan jika mesin pompa atau dispenser mengalami kerusakan, sebaiknya segera diperbaiki agar dapat digunakan kembali.
“Yang paling penting adalah alat ukur yang digunakan sudah ditera, sehingga tetap sesuai standar dan tidak merugikan konsumen,” tandasnya. (Red)