BACARITAMALUT.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, tengah gencar mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Pengendara yang tetap melanggar aturan siap-siap akan ditindak setelah masa sosialisasi berakhir.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
“Kegiatan ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap warga Kepulauan Sula agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Semata-mata untuk mencegah fatalitas akibat kecelakaan,” ujar Walid, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga : Diduga Nikah Diam-Diam, Oknum Pejabat Pemda Sula Diadukan ke Polisi
Sosialisasi dilakukan langsung di jalanan serta di sekolah-sekolah tingkat SMA atau sederajat. Materinya mencakup pentingnya penggunaan helm standar SNI, kelengkapan kendaraan seperti pelat nomor, kaca spion, STNK, hingga SIM.
“Kami sudah turun ke sekolah-sekolah dan pengguna jalan. Untuk pelajar kelas III, kami juga tekankan pentingnya memiliki SIM dan menggunakan helm,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama satu bulan. Pihak kepolisian belum akan melakukan penilangan, namun penegakan hukum akan dimulai setelahnya.
Baca Juga : Oknum Pejabat Sula Bantah Nikah Diam-Diam, Tantang Cek ke KUA
“Selama masa sosialisasi, belum ada penindakan. Fokus kami masih pada edukasi,” tambahnya.
Namun, dalam kegiatan rutin seperti strong point pagi, pengendara yang tertangkap tangan melanggar, seperti tidak memakai helm, tetap akan ditindak.
“Kalau pagi hari saat strong point ada yang kedapatan tak pakai helm, tentu langsung kami tindak,” tegas Walid.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, empat, hingga enam, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami harap warga Kepulauan Sula lebih tertib, terutama pengendara roda dua agar selalu pakai helm demi keselamatan,” pungkasnya. (Red)