BACARITAMALUT.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Operasi Keselamatan 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Kasatlantas Polres Kepsul, AKP Walid Buamona, mengatakan dalam operasi ini, pihaknya akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sasaran utama operasi ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, dan yang berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, serta menggunakan handphone saat berkendara juga menjadi prioritas penindakan,” jelas AKP Walid, Senin (10/2/2025).
Baca Juga : Pilkada Usai, Kapolres Kepsul Imbau Jaga Kerukunan
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion dan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spektek.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam, agar tertib administrasi dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kondisi fisik kendaraan layak jalan.
“Untuk pengendara roda dua, tolong gunakan helm standar SNI dan berkendaralah dalam kondisi normal demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Red)