Menu

Mode Gelap
Pansus LKPJ Dibentuk, DPRD Sula Siap RDP dan Turun Lapangan Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat DPRD Sula Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Ini Capaian Pemda Seorang Warga Kepulauan Sula Nyaris Tewas Diterkam Buaya Cegah Macet Pagi, Satlantas Polres Sula Gelar Strong Point di Titik Rawan KONI Sula Bentuk Tim Seleksi Porprov 2026, Jaring Atlet Tanpa Titipan

Hukrim

Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat

badge-check


Sat Polairud Polres Sula Bongkar Penyelundupan Barang Haram di Longboat Perbesar

BACARITAMALUT.COM Sat Polairud Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, membongkar penyelundupan barang haram berupa minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di perairan Sanana, Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Pengungkapan miras tersebut berlangsung di pelabuhan sandar longboat Desa Waitina, belakang pertokoan Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Operasi dipimpin Kanit Gakkum Aipda Sardi Aufat bersama personel usai menerima laporan warga terkait muatan mencurigakan.

Saat pemeriksaan longboat yang dinahkodai RS, petugas menemukan satu karton minyak goreng bermerek Bimoli berisi cap tikus yang disembunyikan. Barang diletakkan di bagian depan dan ditutup life jacket untuk menghindari kecurigaan.

Sebanyak 48 botol cap tikus ukuran 600 ml diamankan. Pemilik belum diketahui. Nahkoda mengaku barang tersebut dititipkan oleh tukang ojek tak dikenal yang langsung meninggalkan lokasi.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, AKP Riza Iskandar, menegaskan pihaknya tidak memberi celah terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perairan Kepulauan Sula. Modus yang digunakan pelaku semakin beragam, namun kami pastikan pengawasan akan terus diperketat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Menurut Riza, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sula untuk penyelidikan lanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat menjauhi peredaran maupun konsumsi miras ilegal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Pansus LKPJ Dibentuk, DPRD Sula Siap RDP dan Turun Lapangan

2 April 2026 - 12:13 WIT

Pansus LKPJ Dibentuk, DPRD Sula Siap RDP dan Turun Lapangan

DPRD Sula Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Ini Capaian Pemda

1 April 2026 - 16:57 WIT

DPRD Sula Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Ini Capaian Pemda

Seorang Warga Kepulauan Sula Nyaris Tewas Diterkam Buaya

1 April 2026 - 13:41 WIT

Seorang Warga Kepulauan Sula Nyaris Tewas Diterkam Buaya

Cegah Macet Pagi, Satlantas Polres Sula Gelar Strong Point di Titik Rawan

30 Maret 2026 - 14:03 WIT

Cegah Macet Pagi, Satlantas Polres Sula Gelar Strong Point di Titik Rawan

KONI Sula Bentuk Tim Seleksi Porprov 2026, Jaring Atlet Tanpa Titipan

30 Maret 2026 - 12:31 WIT

KONI Sula Bentuk Tim Seleksi Porprov 2026, Jaring Atlet Tanpa Titipan

Verifikasi Selesai, Ratusan Peserta Calon Paskibraka Sula Siap Adu Kemampuan

30 Maret 2026 - 11:37 WIT

Verifikasi Tuntas, Ratusan Peserta Calon Paskibra Sula Siap Adu Kemampuan

Arus Balik Membludak, Penumpang Padati KM Al Sudais

29 Maret 2026 - 12:02 WIT

Panitia Volly Ramadhan Cup I Puji Dukungan KONI Sula

28 Maret 2026 - 11:45 WIT

Panitia Volly Ramadhan Cup I Puji Dukungan KONI Sula
Trending di Olahraga