BACARITAMALUT.COM — Nasib nahas dialami Muhammad Binsyeh Abubakar (47), warga Desa Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seekor sapi miliknya diduga dicuri dan dijual tanpa sepengetahuannya.
Dugaan pencurian itu terjadi pada 26 Desember 2024 lalu. Saat itu, korban baru mengetahui sapinya hilang setelah mendapat informasi dari warga yang melihat adanya transaksi jual beli hewan di Desa Waiipa, tepatnya di depan perumahan bandara.
“Kami mendapatkan informasi tentang hilangnya sapi tersebut setelah ada laporan dari warga bahwa sapi kami telah dicuri dan dijual kepada pembeli di Desa Waiipa,” kata Muhammad, Senin (28/4/2025).
Baca Juga : Longboat dan Mesin 15 PK Milik Nelayan di Kepulauan Sula Diduga Dicuri
Muhammad menjelaskan, pihaknya sempat melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, termasuk memanggil dan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat, mulai dari orang yang menangkap sapi hingga sopir mobil pengangkut.
“Pelaku yang terlibat diketahui adalah kakak beradik. Mereka mengakui telah disuruh oleh saudaranya untuk menangkap, mengangkut sapi ke mobil, lalu membawanya ke penadah di Waiipa,” ungkapnya.
Muhammad menambahkan, satu bulan setelah laporan dibuat, pihak keluarga pelaku sempat datang ke Desa Wailau dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
“Setelah pertemuan itu, sampai sekarang belum ada penyelesaian. Sementara pelaku utama tetap bekerja di perusahaan PT. IWIP, Halmahera Tengah, tanpa itikad baik untuk bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga : Unggahan di Facebook, Kepala Desa Waigoiyofa Tempuh Jalur Hukum
Karena itu, pada 22 April 2025, pihaknya kembali mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saat itu, polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP).
“Kami, keluarga korban, meminta kepada Polres agar segera memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk sopir dan pembeli sapi kami, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Muhammad.
Menanggapi hal tersebut, KA SPKT Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan tersebut.
“Iya benar, ada laporan dari warga Desa Wailau terkait dugaan pencurian hewan peliharaan, yaitu sapi, dengan terduga pelaku masing-masing berinisial HU, SU, dan IU,” kata Jaya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, saat ini laporan tersebut sudah diterima dan telah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut. (Red)