BACARITAMALUT.COM — Polres Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil menangani sebanyak 167 kasus kriminal sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kepsul, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024).
Baca Juga : Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta
Kapolres menjelaskan, angka tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 7 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 174 kasus pada 2023.
“Terkait dengan penanganan perkara, tahun 2024 ini Polres Kepsul menangani 167 kejadian. Jumlah ini turun sekitar 7 kasus dari tahun 2023,” ujar Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto.
Dari keseluruhan kasus yang ditangani, dua perkara menonjol dari segi jumlah, yaitu pengeroyokan dan penganiayaan.
“Pengeroyokan mengalami peningkatan, sementara penganiayaan justru mengalami penurunan,” tambahnya.
Selain itu, penanganan perkara juga dilakukan di tingkat Polsek. Sepanjang tahun ini, Polsek Sulabesi Barat menangani empat perkara, Polsek Mangoli Timur satu perkara, dan Polsek Mangoli Barat tujuh perkara.
“Untuk Polsek Sanana tidak melaksanakan penyidikan dan fokus pada kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Red)